BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Divisi Propam Polri Buka Layanan Pengaduan 24 Jam Lewat WhatsApp untuk Laporkan Personel Bermasalah

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2025 12:44 WIB
23 view
Divisi Propam Polri Buka Layanan Pengaduan 24 Jam Lewat WhatsApp untuk Laporkan Personel Bermasalah
Poster layanan pengaduan Divisi Propam Polri
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA SELATAN -Divisi Propam Polri kini membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan personel polisi yang bermasalah. Layanan ini dihadirkan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 085555554141, yang dapat diakses selama 24 jam. Pengaduan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melaporkan pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik yang dilakukan oleh anggota Polri.

Layanan Pengaduan yang Mudah dan Cepat Masyarakat yang ingin melaporkan kasus terkait anggota Polri cukup menghubungi nomor WhatsApp yang telah disediakan. Langkah pertama adalah mengirimkan salam, seperti "Selamat Pagi", disertai dengan nomor induk kependudukan (NIK) pelapor. Setelah itu, pelapor akan menerima tautan untuk melengkapi data diri dengan mengisi formulir yang telah disediakan.

Baca Juga:

Selanjutnya, pelapor diwajibkan mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP. Data yang telah diisi akan tersimpan dalam sistem, dan pelapor akan diberikan tautan formulir pengaduan untuk diisi lebih lanjut. Setelah mengisi formulir tersebut, pelapor akan menerima rekap pengaduan yang bisa digunakan untuk memeriksa status pengaduan.

Baca Juga:

Cek Status Pengaduan dengan Mudah Bagi pelapor yang ingin mengecek status laporan, cukup dengan mengetik salam di WhatsApp dan memasukkan nomor registrasi pengaduan yang telah diterima sebelumnya. Ini memudahkan masyarakat untuk memantau perkembangan kasus yang dilaporkan.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Dorong Polri Proses Hukum Tegas Kasus Dugaan Pemerasan yang Libatkan AKBP Bintoro
Kasus Penipuan Dana Umroh di Sumut, Pemilik Travel Pertanyakan Pemberhentian Penyidikan
Kemenkop Bentuk Satgas Revitalisasi untuk Tangani Koperasi Bermasalah
18 Oknum Polisi Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Warga Malaysia saat DWP 2024
Polwan Bripka LA Mengamuk di Tebing Tinggi, Propam Polrestabes Medan Turun Tangan
DPR Desak Pembentukan Satgas Gabungan untuk Atasi Tambang Ilegal
komentar
beritaTerbaru