![Ahmad Dhani Tantang Penyanyi yang Tak Bayar Royalti untuk Bertemu di Pengadilan?!](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
Ahmad Dhani Tantang Penyanyi yang Tak Bayar Royalti untuk Bertemu di Pengadilan?!
BITVONLINE.COM Unggahan terbaru Ahmad Dhani di media sosial langsung menjadi sorotan publik. Dalam unggahan tersebut, Ahmad Dhani menantang
EntertainmentJAKARTA -Sejumlah pegawai honorer Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang tergabung dalam Ikatan Pegawai LPSK menyampaikan keluhan terkait kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pemotongan anggaran dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Aspirasi tersebut disampaikan langsung di lobi Kantor LPSK, Jakarta Timur, pada Senin (10/2/2025).
Baca Juga:
Ketua Ikatan Pegawai LPSK, Tomy Permana, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi pengurangan pegawai honorer LPSK yang diperkirakan mencapai sekitar 60 orang. "Efisiensi anggaran yang dibalut dengan pemotongan ini tentunya berdampak pada layanan perlindungan saksi dan korban yang diberikan oleh LPSK," jelas Tomy dalam pertemuan tersebut. Selain itu, Tomy juga mengusulkan kebijakan "work from anywhere" (WFA) sebagai solusi untuk menghemat anggaran sekitar Rp 1,1 miliar per tahun, dengan memanfaatkan fasilitas kantor yang lebih efisien.
Baca Juga:
Salah satu staf di Biro Penerimaan Penelaahan, Yogi, turut menyuarakan hal yang sama, meminta pimpinan LPSK untuk segera menentukan kebijakan yang tepat agar layanan perlindungan saksi dan korban tidak terhambat akibat pemotongan anggaran. "Kami khawatir jika pemotongan anggaran ini menyebabkan terhambatnya hak-hak saksi dan korban," ungkap Yogi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran memang perlu dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah. Namun, Achmadi menegaskan bahwa meski ada pemotongan anggaran, hak-hak saksi dan korban tetap menjadi prioritas utama. "Efisiensi itu penting, tetapi kita tetap harus memastikan hak-hak saksi dan korban tetap terpenuhi," ujarnya.
LPSK juga berupaya untuk mempertahankan layanan perlindungan dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran. Achmadi menjamin bahwa perlindungan saksi dan korban akan tetap berjalan meskipun ada pemangkasan anggaran yang cukup signifikan, yakni sekitar 62 persen dari pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 229 miliar.
Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 yang memerintahkan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga hingga mencapai Rp 360 triliun. Dalam hal ini, LPSK terdampak dengan pemotongan sekitar Rp 142 miliar dari anggaran yang sebelumnya dialokasikan.
(kp/n14)
BITVONLINE.COM Unggahan terbaru Ahmad Dhani di media sosial langsung menjadi sorotan publik. Dalam unggahan tersebut, Ahmad Dhani menantang
EntertainmentJAKARTA Timnas U20 Indonesia siap memulai perjuangan mereka di ajang bergengsi Piala Asia U20 2025, yang akan digelar di China. Pada laga p
Kesehatan dan OlahragaKALBAR Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, memberikan apresiasi tinggi terhadap Festival Cap Go Meh 2025 yang diselengga
Sosial dan BudayaSUMUT Perusahaan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tengah mempersiapkan langkah besar dalam sejarah bisnisnya dengan merencanakan Init
KomunitasBANDA ACEH Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) sebagai Gu
NasionalSERGAI PSAD Kodam I/BB berhasil keluar sebagai juara Piala Inalum 2025 setelah menaklukan PS Pemkab Sergei dengan skor 30 dalam laga grand
NasionalMEDAN Perayaan Cap Go Meh tahun 2025 jatuh pada hari ini, 12 Februari, menandai puncak dari rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzi
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan dalam Instruksi Presiden (Inpr
NasionalJAKARTA Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan terhadap MA sebesar Rp2,2
NasionalSUMUT Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap seorang kurir narkoba lintas negara berinisial AS (39) yang memba
Hukum dan Kriminal