BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Pegawai LPSK Keluhkan Pemotongan Anggaran

Pimpinan Janjikan Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan Perlindungan Saksi dan Korban
Redaksi - Senin, 10 Februari 2025 13:50 WIB
130 view
Pegawai LPSK Keluhkan Pemotongan Anggaran
Ikatan Pegawai LPSK berdiskusi dan menyampaikan aspirasi ke pimpinan LPSK terkait dengan efisiensi anggaran Tahun 2025, di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menanggapi hal tersebut, Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran memang perlu dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah. Namun, Achmadi menegaskan bahwa meski ada pemotongan anggaran, hak-hak saksi dan korban tetap menjadi prioritas utama. "Efisiensi itu penting, tetapi kita tetap harus memastikan hak-hak saksi dan korban tetap terpenuhi," ujarnya.

Baca Juga:

LPSK juga berupaya untuk mempertahankan layanan perlindungan dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran. Achmadi menjamin bahwa perlindungan saksi dan korban akan tetap berjalan meskipun ada pemangkasan anggaran yang cukup signifikan, yakni sekitar 62 persen dari pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 229 miliar.

Baca Juga:

Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 yang memerintahkan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga hingga mencapai Rp 360 triliun. Dalam hal ini, LPSK terdampak dengan pemotongan sekitar Rp 142 miliar dari anggaran yang sebelumnya dialokasikan.

(kp/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pemangkasan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Berdampak pada Pembatalan dan Penundaan Proyek Infrastruktur
Anggaran KPK Dipangkas Rp201 Miliar Akibat Efisiensi Belanja APBN 2025
Efisiensi Anggaran MA Sebesar Rp2,2 Triliun Pengaruhi Pelayanan Pengadilan di Daerah
Pemerintah Terapkan Efisiensi Anggaran Rp 306,69 Triliun, Sektor Swasta Diuntungkan
Direksi TVRI dan RRI Sepakat Tidak Akan PHK Karyawan Meski Ada Efisiensi Anggaran 2025
Pegawai Vendor Terancam Diberhentikan, MenPANRB: Itu Urusan Kementerian/Lembaga Terkait
komentar
beritaTerbaru