Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Sejumlah pegawai honorer Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang tergabung dalam Ikatan Pegawai LPSK menyampaikan keluhan terkait kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pemotongan anggaran dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Aspirasi tersebut disampaikan langsung di lobi Kantor LPSK, Jakarta Timur, pada Senin (10/2/2025).
Baca Juga:
Ketua Ikatan Pegawai LPSK, Tomy Permana, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi pengurangan pegawai honorer LPSK yang diperkirakan mencapai sekitar 60 orang. "Efisiensi anggaran yang dibalut dengan pemotongan ini tentunya berdampak pada layanan perlindungan saksi dan korban yang diberikan oleh LPSK," jelas Tomy dalam pertemuan tersebut. Selain itu, Tomy juga mengusulkan kebijakan "work from anywhere" (WFA) sebagai solusi untuk menghemat anggaran sekitar Rp 1,1 miliar per tahun, dengan memanfaatkan fasilitas kantor yang lebih efisien.
Baca Juga:
Salah satu staf di Biro Penerimaan Penelaahan, Yogi, turut menyuarakan hal yang sama, meminta pimpinan LPSK untuk segera menentukan kebijakan yang tepat agar layanan perlindungan saksi dan korban tidak terhambat akibat pemotongan anggaran. "Kami khawatir jika pemotongan anggaran ini menyebabkan terhambatnya hak-hak saksi dan korban," ungkap Yogi.
Tags
beritaTerkait
komentar