![Puluhan Nakes Tagih Ganti Rugi di Kantor BPBD Nias Selatan](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
Puluhan Nakes Tagih Ganti Rugi di Kantor BPBD Nias Selatan
NIAS SELATAN Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan, Senin
Kesehatan dan OlahragaHadis ini menegaskan bahwa warisan harus dibagi sesuai dengan ketetapan syariat sebelum dialokasikan kepada ahli waris lainnya.
Prinsip Pembagian Warisan dalam Islam
Berdasarkan Al-Qur'an dan hadis, pembagian warisan dalam Islam memiliki prinsip sebagai berikut:
1. Anak laki-laki mendapatkan dua kali bagian anak perempuan karena tanggung jawab finansialnya lebih besar dalam Islam.
NIAS SELATAN Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan, Senin
Kesehatan dan OlahragaNIAS UTARA Pelaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pokokpokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Nias Utara, merupakan salah s
PemerintahanNIAS UTARA Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nias Utara Bazatulo Zebua menegaskan, visi misi Pemkab Nias Utara tahun 20252030, mer
PemerintahanMEDAN Puluhan siswa dan orang tua kembali melakukan aksi demo di SMK Negeri 10 Medan, Jalan Cik Dit Tiro Medan, Rabu (12/02/2025). Aksi in
PendidikanJAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada 2026 menjadi langkah yang tak dap
NasionalJAWA TIMUR Setelah dua hari tertutup material longsor, jalur wisata menuju Gunung Bromo kembali normal pada Rabu (12/2/2025). Akses ini sem
NasionalSUMUT Sebanyak ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak seko
NasionalKALTIM Pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun. Langkah ini diambil m
NasionalJAKARTA Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Bapak Musa Rajekshah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Mualem Muzakir Manaf dan Fadhu
NasionalJAKARTA Polri mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin, dan Sekretaris Desa Kohod, yang keduanya terlibat dalam kasus pemalsuan surat i
Hukum dan Kriminal