BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Penyaluran Bansos Beras Disetop Sementara, NFA Tunggu Pembaruan Data Penerima

Redaksi - Jumat, 07 Februari 2025 17:05 WIB
79 view
Penyaluran Bansos Beras Disetop Sementara, NFA Tunggu Pembaruan Data Penerima
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (NFA) resmi menghentikan sementara penyaluran program intervensi beras, termasuk bantuan pangan beras dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), mulai 7 Februari 2025.

Langkah ini diambil setelah hasil Rakortas Bidang Pangan memutuskan untuk menunda bantuan pangan beras untuk bulan Januari dan Februari.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pemutakhiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang sedang berlangsung. Data tersebut akan menjadi dasar bagi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak.

"Untuk bantuan pangan beras belum bisa terlaksana karena masih dalam proses pemutakhiran data Regsosek sebagai database penerima. Kami harap masyarakat dapat bersabar," kata Arief dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Selain itu, SPHP beras juga dihentikan sementara karena program ini telah berjalan sejak Januari. Arief menegaskan bahwa penundaan ini dilakukan agar Perum Bulog dapat fokus pada penyerapan hasil panen petani yang diperkirakan mencapai 3 juta ton setara beras. Tujuan utamanya adalah menjaga harga beras petani selama masa panen raya yang berlangsung dari Februari hingga April.

Arief juga meminta agar para pimpinan daerah dan Satgas Pangan Polri membantu mengawasi upaya pemerintah dalam menyerap hasil panen melalui Bulog. Keputusan untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras dan SPHP beras akan diputuskan pada Rakortas Bidang Pangan selanjutnya.

Program intervensi beras selama ini berperan sebagai instrumen pengendalian inflasi pangan, terutama inflasi volatile food. Inflasi pangan pada Januari 2025 tercatat sebesar 2,95% secara bulanan dan 3,07% secara tahunan. Angka ini masih cukup stabil dan tidak melampaui target inflasi yang telah disepakati oleh pemerintah, yakni di kisaran 3-5%.

Keputusan penundaan ini diambil sebagai langkah untuk mengoptimalkan pengelolaan pasokan beras dan memastikan harga pangan tetap stabil di tingkat konsumen dan petani.

(df/as)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru