BREAKING NEWS
Selasa, 11 Februari 2025

Beli Tanah Tapi Pemilik Lama Sudah Meninggal? Ini Cara Mengurus Balik Nama Sertifikatnya!

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2025 10:28 WIB
92 view
Beli Tanah Tapi Pemilik Lama Sudah Meninggal? Ini Cara Mengurus Balik Nama Sertifikatnya!
Ilustrasi Serifikat Tanah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Lakukan pembayaran yang diperlukan

Baca Juga:

Proses balik nama akan selesai dalam 38 hari

Kesimpulan: Melakukan balik nama sertifikat tanah yang pemiliknya sudah meninggal memang membutuhkan proses yang lebih panjang. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang ada dan menyiapkan dokumen yang lengkap, kamu bisa memastikan kepemilikan tanah sah secara hukum dan menghindari masalah di masa mendatang.

(dc/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polemik Sertifikat di Perairan Kampung Paljaya, Bekasi: Investigasi Masih Berlangsung
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap 537 Perusahaan Sawit Tidak Kantongi HGU
komentar
beritaTerbaru