![Pangkalan Gas Subsidi di Patumbak Dibongkar Maling, 160 Tabung Gas Hilang!](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
Pangkalan Gas Subsidi di Patumbak Dibongkar Maling, 160 Tabung Gas Hilang!
MEDAN Sebuah pangkalan gas subsidi ukuran 3 kilogram yang berada di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, menjadi sasaran pencurian. Para p
Hukum dan KriminalBITVONLINE.COM -Menangis adalah salah satu bentuk luapan emosi yang wajar terjadi pada manusia, termasuk saat menjalankan ibadah puasa. Terkadang, seseorang menangis karena perasaan sedih, bahagia, atau bahkan karena merenungi ayat-ayat Al-Qur'an dan dosa-dosa yang telah diperbuat. Namun, apakah menangis dapat membatalkan puasa?
Menangis Tidak Membatalkan Puasa Menurut berbagai kitab fikih, menangis saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karena air mata tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa seperti yang dijelaskan dalam kitab Matnu Abi Syuja. Hal-hal yang membatalkan puasa antara lain makan dan minum, muntah secara sengaja, hubungan seksual, haid, dan beberapa kondisi lain yang disebutkan secara rinci dalam kitab tersebut.
Baca Juga:
Imam An-Nawawi dalam Rawdah at-Thalibin juga menegaskan bahwa tindakan seperti bercelak tidak membatalkan puasa, karena mata bukan bagian dari rongga tubuh (jauf) dan tidak ada saluran langsung ke tenggorokan.
Pengecualian Jika Air Mata Tertelan Namun, ada pengecualian apabila air mata masuk ke dalam mulut dan tertelan dengan sengaja. Jika air mata tertelan dalam jumlah yang cukup banyak dan secara jelas terasa, maka hal ini dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk berhati-hati agar air mata tidak tertelan saat menangis.
Menangis dengan Tujuan Merenung Dosa Meskipun menangis tidak membatalkan puasa, sebaiknya seorang muslim tetap berusaha untuk tidak menangis tanpa alasan yang jelas. Puasa sebaiknya dijalankan dengan penuh suka cita, berharap ridha Allah Swt. Menangis berlebihan tanpa alasan yang jelas bisa mengganggu konsentrasi dalam beribadah, seperti salat, membaca Al-Qur'an, dan berzikir.
Namun, jika seseorang menangis karena merenungi dosa-dosanya atau karena bertaubat, hal tersebut justru dianjurkan dan dapat mendatangkan pahala yang besar. Oleh karena itu, menangis karena kesedihan yang disertai taubat bisa menjadi kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperbaiki diri.
Kesimpulan Menangis tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata tertelan dengan sengaja. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menjaga konsentrasi dalam beribadah dan memanfaatkan momen berpuasa untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt.
(bs/n14)
MEDAN Sebuah pangkalan gas subsidi ukuran 3 kilogram yang berada di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, menjadi sasaran pencurian. Para p
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan arahan resmi mengenai efisiensi anggaran dalam rangka meningkatkan peng
NasionalACEH Empat orang warga Aceh berinisial I, F, E, dan M ditangkap oleh polisi karena diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 1
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menonaktifkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas
PemerintahanMAKASSAR Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam beberapa hari terakhir mengakibatka
PeristiwaBITVONLINE.COM Mengonsumsi sayuran sebagai bagian dari pola makan sehat dapat menjadi salah satu cara efektif untuk mendukung penurunan gul
Serba Serbi KehidupanJAKARTA Kericuhan terjadi dalam aksi unjuk rasa sopir truk di Jalan Yos Sudarsi, dekat Tower Pelindo, Jakarta Utara, pada Selasa (11/2/2025
NasionalJAKARTA Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Ibrahim Palino, bersama Wakil Ketua PN Jakut, melaporkan pengacara Razman Nasution ke B
Hukum dan KriminalSULTENG Sebuah kebakaran terjadi di pusat perbelanjaan The Park Kendari yang terletak di Jalan Brigjen Majid Yoenoes, Kelurahan Bende, Kota
PeristiwaJAKARTA Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, melantik enam tokoh nasional dan artis menjadi Staf Khususnya di Kantor Kementerian Pertah
Berita