BREAKING NEWS
Selasa, 11 Februari 2025

Polemik Sertifikat di Perairan Kampung Paljaya, Bekasi: Investigasi Masih Berlangsung

Redaksi - Sabtu, 08 Februari 2025 09:37 WIB
42 view
Polemik Sertifikat di Perairan Kampung Paljaya, Bekasi: Investigasi Masih Berlangsung
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak usai mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di lokasi penggusuran Kampung Bulu, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI -Polemik terkait terbitnya sertifikat di perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kini memasuki babak baru. Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoan Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi atas laporan yang disampaikan sejak Desember 2024, jauh sebelum isu "pagar laut" mencuat di publik.

Darman menjelaskan bahwa Kantah Kabupaten Bekasi menemukan adanya kejanggalan dalam prosedur terbitnya sertifikat di kawasan perairan Paljaya, yang terjadi setelah warga mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2021. "Kami menemukan adanya perpindahan sertifikat di kawasan pagar laut yang tidak melalui prosedur pendaftaran tanah yang semestinya," ujarnya saat mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di lokasi penggusuran Kampung Bulu, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, pada Jumat (7/2/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima pada 20 Desember 2024, Darman menambahkan bahwa pihaknya langsung melapor ke Inspektorat Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Alhamdulillah, Inspektorat sudah turun melakukan investigasi pada minggu pertama setelah laporan kami," kata Darman. Kini, pihak terkait tengah menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa dirinya mencurigai adanya keterlibatan oknum pejabat dengan akses terhadap sistem pertanahan yang tidak semestinya. "Enggak mungkin ini dilakukan oleh pejabat rendahan. Jika ada keterlibatan pejabat, mungkin ada kerja sama dengan hacker (peretas)," ungkap Nusron.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru