BREAKING NEWS
Jumat, 07 Februari 2025

Prabowo Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan 526 Ribu Hektar

Redaksi - Jumat, 07 Februari 2025 15:45 WIB
5 view
Prabowo Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan 526 Ribu Hektar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni telah mencabut Perizinan Berusaha Penguasaan Hutan (PBPH) 18 perusahaan yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Raja Juli Antoni menegaskan, pencabutan tersebut atas dasar perintah Presiden Prabowo Subianto.

Luas area hutan yang telah dicabut izinnya itu mencapai 526.144 hektar. Pencabutan izin PBPH 18 perusahaan itu, ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Raja Juli. Kendati demikian, dia menyebut satu pun perusahaan yang dicabut izinnya.

"Sesuai dengan arahan Pak Presiden Prabowo Subianto pada hari Senin yang lalu ketika saya menghadapi beliau ke Istana, maka secara formal hari ini saya akan menandatangani Surat Keputusan Menteri untuk mencabut izin berusaha penguasaan hutan (PBPH) 18 perusahaan seluas 526.144 hektar yang tersebar dari Aceh sampai Papua," jelas Raja Juli melalui akun Instagram @rajaantoni, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, keputusan tersebut untuk menegakkan pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi, 'Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.'

"Sebagai pembantu beliau, saya ingin memastikan hutan menjadi salah satu sumber utama kemakmuran rakyat Indonesia," imbuh Raja Juli.

Sebelumnya, Raja Juli Antoni bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto berkonsultasi terkait pemanfaatan hutan oleh sejumlah perusahaan yang tidak maksimal. Dia mengatakan perusahaan itu tidak maksimal memanfaatkan izin dari pemerintah. Prabowo, menurut dia, meminta hutan dimanfaatkan demi kesejahteraan rakyat.

"Di mana ada pihak swasta yang telah diberi izin untuk memanfaatkan hutan namun tidak dimaksimalkan dan Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi untuk menyejahterakan masyarakat," kata Raja Juli di Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025).

(dt/as)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru