BREAKING NEWS
Jumat, 07 Februari 2025

Prabowo Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan 526 Ribu Hektar

Redaksi - Jumat, 07 Februari 2025 15:45 WIB
7 view
Prabowo Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan 526 Ribu Hektar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurutnya, keputusan tersebut untuk menegakkan pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi, 'Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.'

"Sebagai pembantu beliau, saya ingin memastikan hutan menjadi salah satu sumber utama kemakmuran rakyat Indonesia," imbuh Raja Juli.

Sebelumnya, Raja Juli Antoni bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto berkonsultasi terkait pemanfaatan hutan oleh sejumlah perusahaan yang tidak maksimal. Dia mengatakan perusahaan itu tidak maksimal memanfaatkan izin dari pemerintah. Prabowo, menurut dia, meminta hutan dimanfaatkan demi kesejahteraan rakyat.

"Di mana ada pihak swasta yang telah diberi izin untuk memanfaatkan hutan namun tidak dimaksimalkan dan Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dimaksimalkan tadi untuk menyejahterakan masyarakat," kata Raja Juli di Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025).

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru