BREAKING NEWS
Selasa, 11 Februari 2025

Kejagung: Kades Kohod Belum Serahkan Dokumen Terkait Kasus Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 09:50 WIB
84 view
Kejagung: Kades Kohod Belum Serahkan Dokumen Terkait Kasus Pagar Laut di Kabupaten Tangerang
Pagar laut di Tangerang dibongkar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, belum menyerahkan dokumen penting terkait kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Salah satu dokumen yang diminta adalah Letter C yang berkaitan dengan kepemilikan tanah di kawasan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Arsin.

"Itu belum (menyerahkan data)," ujar Harli dalam keterangan persnya pada Kamis (6/2/2025).

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Terungkap! Modus Pemalsuan Surat Izin Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bareskrim
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Lakukan Penggeledahan di Kantor Ditjen Migas
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Rp 16,8 Triliun dalam Kasus Korupsi PT Jiwasraya
komentar
beritaTerbaru