BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Kejaksaan Agung Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 399 Miliar Sesuai Inpres 1/2025

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 14:13 WIB
34 view
Kejaksaan Agung Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 399 Miliar Sesuai Inpres 1/2025
Gedung Kejaksaan Agung RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 399,4 miliar sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam upaya penghematan anggaran ini, Kejagung mengurangi 50% alokasi anggaran untuk perjalanan dinas yang sebelumnya direncanakan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengefisienkan belanja negara. "Ada efisiensi anggaran untuk semua perjalanan dinas, yang dipangkas sebesar 50%. Totalnya sekitar Rp 399,4 miliar," ujarnya, Selasa (4/2).

Baca Juga:

Sebagai solusi atas pengurangan anggaran perjalanan dinas tersebut, Kejagung berencana mengganti beberapa kegiatan yang mengharuskan perjalanan dinas dengan alternatif daring. Harli Siregar berharap efisiensi ini tidak akan mengurangi kinerja Korps Adhyaksa dalam melaksanakan tugasnya.

"Solusinya, kegiatan yang memerlukan perjalanan dinas akan dilaksanakan secara daring. Kami berharap pemangkasan anggaran ini tidak berdampak negatif pada kinerja Kejagung," tambahnya.

Baca Juga:


Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan pemangkasan total anggaran belanja negara dan daerah sebesar Rp 306,69 triliun. Dari total penghematan tersebut, sekitar Rp 256,1 triliun dialokasikan untuk efisiensi belanja kementerian dan lembaga, sedangkan Rp 50,59 triliun berasal dari pengurangan transfer ke daerah.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap agar seluruh instansi pemerintah dapat lebih efisien dalam mengelola anggaran, sembari tetap menjaga kinerja yang optimal.

(kp/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
DPR Temukan Masalah Akibat Larangan Penjualan LPG 3 Kg oleh Pengecer, Presiden Prabowo Minta Perbaikan Secara Bertahap
KemendagrI: Presiden Prabowo Pilih Tanggal 20 Februari 2025 Untuk Pelantikan Kepala Daerah
Presiden Prabowo Tanggapi Keluhan dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Gus Yahya Undang Presiden Prabowo Hadiri Puncak Harlah PBNU ke-102 di Senayan
komentar
beritaTerbaru