Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Presiden
Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan pemangkasan total anggaran belanja negara dan daerah sebesar Rp 306,69 triliun. Dari total penghematan tersebut, sekitar Rp 256,1 triliun dialokasikan untuk efisiensi belanja kementerian dan lembaga, sedangkan Rp 50,59 triliun berasal dari pengurangan transfer ke daerah.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap agar seluruh instansi pemerintah dapat lebih efisien dalam mengelola anggaran, sembari tetap menjaga kinerja yang optimal.
(kp/n14)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar