BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Kejaksaan Agung Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 399 Miliar Sesuai Inpres 1/2025

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 14:13 WIB
31 view
Kejaksaan Agung Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 399 Miliar Sesuai Inpres 1/2025
Gedung Kejaksaan Agung RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 399,4 miliar sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam upaya penghematan anggaran ini, Kejagung mengurangi 50% alokasi anggaran untuk perjalanan dinas yang sebelumnya direncanakan.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengefisienkan belanja negara. "Ada efisiensi anggaran untuk semua perjalanan dinas, yang dipangkas sebesar 50%. Totalnya sekitar Rp 399,4 miliar," ujarnya, Selasa (4/2).

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KemendagrI: Presiden Prabowo Pilih Tanggal 20 Februari 2025 Untuk Pelantikan Kepala Daerah
Presiden Prabowo Tanggapi Keluhan dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Gus Yahya Undang Presiden Prabowo Hadiri Puncak Harlah PBNU ke-102 di Senayan
komentar
beritaTerbaru