BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Ombudsman Provinsi Banten Temukan Kerugian Rp 24 Miliar Akibat Pemasangan Pagar Laut di Tangerang

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 18:13 WIB
51 view
Ombudsman Provinsi Banten Temukan Kerugian Rp 24 Miliar Akibat Pemasangan Pagar Laut di Tangerang
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi (kiri) dan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (tengah) saat konferensi pers hasil investigasi terkait pagar laut Tangerang di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/2/2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemasangan pagar laut ini menjadi polemik setelah pihak berwenang seperti TNI AL dan Ditpolairud Polda Metro Jaya terlibat dalam upaya pembongkaran pagar tersebut. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga menyayangkan sikap pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam mengusut masalah ini.

Selain itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa ada 263 bidang tanah yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 bidang dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi pagar laut tersebut. Sebanyak 50 SHGB telah dibatalkan di kawasan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kejaksaan Agung juga ikut mendalami dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat tanah di kawasan yang terdampak pagar laut ini.

Baca Juga:
(kp/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Kasus Pagar Laut Tangerang Berkembang, Menyasar Proyek Strategis Nasional PIK 2
komentar
beritaTerbaru