BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Ombudsman Provinsi Banten Temukan Kerugian Rp 24 Miliar Akibat Pemasangan Pagar Laut di Tangerang

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 18:13 WIB
52 view
Ombudsman Provinsi Banten Temukan Kerugian Rp 24 Miliar Akibat Pemasangan Pagar Laut di Tangerang
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi (kiri) dan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (tengah) saat konferensi pers hasil investigasi terkait pagar laut Tangerang di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/2/2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TANGGERANG -Ombudsman Provinsi Banten telah melakukan investigasi terkait pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang yang mempengaruhi kehidupan nelayan setempat. Pagar laut yang membentang lebih dari 30 kilometer ini telah menyebabkan kerugian besar bagi sekitar 3.888 nelayan yang terdampak, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 24 miliar.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa kerugian tersebut meliputi beberapa aspek, antara lain pembelian bahan bakar yang meningkat, penurunan hasil tangkapan ikan, dan kerusakan pada kapal nelayan. Fadli menjelaskan bahwa perhitungan ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk tambahan pengeluaran bahan bakar sebesar 4-6 liter solar per hari dan kerusakan kapal yang dialami nelayan.

"Minimal kerugian yang dialami oleh hampir 4.000 nelayan itu mencapai sekurang-kurangnya Rp 24 miliar. Angka ini diperoleh dari wawancara dengan perwakilan nelayan, meskipun tidak dilakukan sensus lengkap," ujar Fadli dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Kasus Pagar Laut Tangerang Berkembang, Menyasar Proyek Strategis Nasional PIK 2
komentar
beritaTerbaru