BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Usai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Enggan Berkomentar Soal Harun Masiku

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 16:34 WIB
82 view
Usai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Enggan Berkomentar Soal Harun Masiku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Donny Tri Istiqomah (DTI) dalam kasus dugaan suap terkait dengan Harun Masiku, yang berupaya menjadi anggota DPR lewat jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). Donny diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya tersebut.

Setelah pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam, Donny keluar dari gedung KPK pada pukul 15.19 WIB. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya dipanggil sebagai tersangka untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap tersebut.

Baca Juga:

"Hari ini saya dipanggil sebagai tersangka untuk dimintai keterangan terkait kasus yang ditersangkakan kepada saya," ujar Donny kepada wartawan yang menunggu di luar gedung KPK.

Baca Juga:

Namun, saat ditanya mengenai Harun Masiku, Donny memilih untuk tidak menjawab. Pengacaranya, Erman Umar, pun dengan tegas meminta Donny untuk tidak mengungkapkan lebih jauh terkait pertanyaan mengenai perkara ini.


"Jangan jawab, jangan jawab," bisik Erman kepada Donny. Ketika ditanya apakah dirinya diperiksa mengenai keberadaan Harun Masiku, Donny hanya mengatakan bahwa ia tidak diperbolehkan menjawab pertanyaan tersebut karena sudah menjadi bagian dari materi penyidikan.

Donny mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan, ia telah diajukan 18 pertanyaan oleh penyidik KPK. Terkait dengan materi perkara, Donny pun menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.


Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020 yang mengungkap suap untuk mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI yang saat itu diduga menerima suap sekitar Rp 600 juta untuk memuluskan upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR.

Saat ini, Harun Masiku masih menjadi buron, sementara Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, dan Saeful, pihak-pihak terkait dalam suap tersebut, telah menjalani proses hukum dan divonis bersalah. Donny Tri Istiqomah dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada akhir 2024.

(dt/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Rita Widyasari
Agustiani Tio dan Suami Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku
Advokat Donny Tri Istiqomah Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap PAW DPR
KPK Akan Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku
komentar
beritaTerbaru