BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Usai Dilantik, Menko Polhukam Janji Akan Prioritaskan Kasus BLBI

BITV Admin - Rabu, 21 Februari 2024 09:39 WIB
1 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang merupakan salah satu isu yang penting dalam upaya pemulihan aset negara. Hingga saat ini, pengembalian aset negara dari kasus BLBI baru mencapai Rp34 triliun, dari total perkiraan sebesar Rp111 triliun. Dalam upaya menangani masalah ini, Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa skema penyelesaian sudah dibuat dan akan segera dia koordinasikan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan masalah eksekusi tanah milik obligator yang terkait dengan kasus BLBI.

Sebagai mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Hadi Tjahjanto berjanji akan berkoordinasi secara intensif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, termasuk turun langsung ke lapangan. Pemerintah sebelumnya telah memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), dalam upaya pemulihan hak negara terkait BLBI. Satgas BLBI bertugas untuk mengeksekusi utang sejumlah Rp110,45 triliun dari 48 obligor dan debitur dana BLBI.

Meskipun demikian, masih terdapat tantangan dalam proses pemulihan aset, seperti daftar aset yang tercecer saat pemberlakuan BLBI. Dengan adanya komitmen dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, diharapkan upaya penyelesaian kasus BLBI dapat dipercepat dan keseluruhan aset negara yang terkait dengan kasus tersebut dapat dikembalikan sepenuhnya. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat keuangan negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga:

 

(FZ/011)

Baca Juga:
beritaTerkait
Beasiswa Kemenkeu 2025 Dibatalkan, Pendaftaran Resmi Dihentikan
Menag Tegaskan Pentingnya Ulama Menguasai Ilmu Modern dalam Era Digital
Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
MK Tolak 9 Gugatan Pilkada Sumut, Tersisa 7 Kasus Sengketa Pilkada yang Akan Diputus
Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum
Menkominfo Meutya Hafid Jelaskan Dasar Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak
komentar
beritaTerbaru