BREAKING NEWS
Kamis, 01 Mei 2025

India Siap Terapkan UU Kewarganegaraan yang Dianggap Diskriminatif Terhadap Muslim

BITVonline.com - Selasa, 12 Maret 2024 11:28 WIB
21 view
India Siap Terapkan UU Kewarganegaraan yang Dianggap Diskriminatif Terhadap Muslim
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NEW DELHI  – Pemerintah India mengumumkan rencana untuk memberlakukan Undang-Undang Kewarganegaraan kontroversial yang telah menuai kritik tajam karena dianggap memiliki kecenderungan diskriminatif terhadap Muslim Selasa, 12 Maret 2024. Citizenship Amendment Act (CAA) yang diusulkan akan memberikan hak kewarganegaraan India kepada kelompok agama minoritas non-Muslim dari Pakistan, Bangladesh, dan Afghanistan.

Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah, menegaskan bahwa UU tersebut bertujuan untuk membantu mereka yang menghadapi penganiayaan di negara asal mereka. Meskipun disahkan pada tahun 2019, CAA telah memicu protes massal di seluruh India yang menyebabkan kerusuhan yang mengakibatkan puluhan orang tewas dan ratusan lainnya ditangkap.

Peraturan penerapannya sebelumnya tertunda setelah terjadinya kerusuhan, tetapi sekarang Menteri Amit Shah mengklaim bahwa aturan penerapan telah dibuat dan akan segera diberlakukan. Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan pemenuhan komitmen Perdana Menteri Narendra Modi kepada kelompok agama minoritas seperti Hindu, Sikh, Budha, Jain, Parsi, dan Kristen.

Baca Juga:

Namun, pengumuman ini memunculkan reaksi beragam dari berbagai pihak. Beberapa menganggapnya sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada minoritas agama non-Muslim yang mengalami penganiayaan di negara-negara tetangga, sementara yang lain mengkritiknya sebagai tindakan yang diskriminatif terhadap Muslim dan melanggar prinsip kesetaraan dalam hukum.

Para pejabat India menegaskan bahwa banyak kesalahpahaman tentang UU tersebut, dan bahwa penerapannya tertunda karena pandemi COVID-19. Namun, keputusan untuk menerapkan CAA menjadi sorotan terutama karena mendekati pemilihan umum.

Baca Juga:

Partai Bharatiya Janata (BJP), yang berkuasa, menjadikan penerapan CAA sebagai salah satu janji utama dalam kampanye politiknya. UU ini mengubah UU Kewarganegaraan India yang sudah berusia 64 tahun, dan berpotensi memengaruhi status kewarganegaraan dari migran ilegal di India.

Meskipun demikian, protes terhadap CAA terus bergema di berbagai negara bagian India. Persatuan Mahasiswa Seluruh Assam (AASU) di negara bagian Assam, serta Partai Komunis India (Marxis) di Kerala, menyerukan aksi protes sebagai bentuk penolakan atas penerapan UU kontroversial tersebut.

Dalam dinamika politik yang terus berubah, langkah-langkah pemerintah India dalam menerapkan CAA diharapkan untuk menjadi fokus perhatian baik di dalam negeri maupun internasional, sambil mencari keseimbangan antara perlindungan hak asasi manusia dan kepentingan politik dalam negeri.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Apel Perdana PPIH Embarkasi Medan, Ahmad Qosbi: Layani Tamu Allah dengan Ikhlas, Jujur, dan Semangat
PT Pupuk Indonesia Regional I A Berikan Peringatan Tegas ke Distributor Nakal di Sumut dan Aceh
Koperasi Desa Merah Putih: Antara Peluang, Tantangan, dan Ancaman Keserakahan
Kalapas Labuhan Ruku dan Kepala BPN Asahan Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Lahan Pembangunan Lapas Baru di Air Joman
Meriah! May Day Fair 2025 Sumut, Bobby Nasution Serukan Sinergi Jaga Investasi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasi Hulu Migas PHM di Kaltim, Tegaskan Komitmen Produksi Energi Nasional
komentar
beritaTerbaru