BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Revisi UU ASN: Antara Netralitas dan Dilema Otonomi Daerah

BITVonline.com - Selasa, 14 Januari 2025 06:59 WIB
7 view
Revisi UU ASN: Antara Netralitas dan Dilema Otonomi Daerah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang tengah digodok saat ini memunculkan dilema terkait netralitas ASN dan otonomi daerah. Di satu sisi, revisi ini bertujuan untuk menjaga netralitas ASN dari politik praktis, namun di sisi lain, wacana pengalihan kewenangan penetapan pejabat eselon II dari daerah ke pemerintah pusat justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberlanjutan semangat desentralisasi yang menjadi landasan otonomi daerah.

Gagasan untuk mengalihkan kewenangan tersebut menuai kritik tajam. Banyak yang mempertanyakan, bagaimana mungkin semangat desentralisasi yang menjadi dasar otonomi daerah dapat dipertahankan jika kewenangan strategis daerah tergerus? Alih-alih menyelesaikan masalah, kebijakan ini justru terlihat seperti pergeseran masalah, yang berpotensi melemahkan otonomi daerah itu sendiri.

Baca Juga:

Otonomi daerah bukanlah sekadar slogan, tetapi merupakan ruh dari desentralisasi yang memungkinkan kepala daerah menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kebutuhan lokal. Namun, jika kewenangan dalam penetapan pejabat eselon II diserahkan kepada pemerintah pusat, daerah tidak lagi memiliki kebebasan dalam memilih pejabat yang sesuai dengan tantangan lokal mereka.

Baca Juga:

Hal ini berisiko mengganggu efektivitas pelaksanaan program-program daerah. Pejabat yang ditunjuk oleh pusat mungkin memiliki agenda yang berbeda atau bahkan kurang memahami kebutuhan masyarakat lokal. Akibatnya, daerah bisa berubah menjadi perpanjangan tangan pusat tanpa adanya daya inovasi dan respons terhadap kebutuhan warga.

Pergeseran kewenangan ini juga berisiko mengurangi akuntabilitas lokal. Kepala daerah yang terpilih langsung oleh rakyat kehilangan kontrol atas tim strategis mereka, dan rakyat pun kehilangan saluran untuk meminta pertanggungjawaban atas kegagalan program pembangunan lokal. Friksi antara pusat dan daerah bisa semakin parah jika pejabat yang ditunjuk pusat tidak memenuhi harapan masyarakat setempat.

Koordinasi yang lebih panjang antara pusat dan daerah dalam proses penetapan pejabat juga dapat memperlambat pengambilan keputusan yang sangat dibutuhkan daerah. Ini menjadi dilema nyata yang dihadirkan oleh wacana revisi UU ASN ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Agustiar Sabran Lanjutkan Program Unggulan Gubernur Sugianto Sabran untuk Maju Kalteng
"ODGJ Terlibat Keributan di Sukabumi, Suherlan Meninggal Setelah Diserang Massa"
Polda Metro Jaya Lakukan Pendekatan Rohani untuk Cegah Peredaran Narkoba di Kampung Ambon Jakarta Barat
Misteri Ledakan Bus Tel Aviv: Kejanggalan Menunjukkan Kemungkinan Sandiwara Israel untuk Intensifkan Penghancuran Tepi Barat
Polres Asahan Ungkap Tiga Kasus Besar Peredaran Narkoba, Sita 6 Kg Sabu, 6,3 Kg Ganja, dan Ekstasi
Polres Labuhanbatu Tindak Tegas Pengemudi Pickup Bawa Penumpang di Bak Terbuka
komentar
beritaTerbaru