Viral, Wanita Nekat Menguras Saldo ATM Calon Mertua hingga Rp76,8 Juta
BANDAR LAMPUNG Sebuah aksi kejahatan yang melibatkan wanita berinisial NL (29) warga Sukabumi, Bandar Lampung, viral di media sosial. Wani
Hukum dan Kriminal
BEKASI – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan penyegelan terhadap area reklamasi pagar laut seluas 2,5 hektare milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (30/1/2025). Penyegelan ini dilakukan setelah diduga kuat bahwa aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hanif menjelaskan bahwa tindakan penyegelan ini merupakan langkah untuk menertibkan kegiatan reklamasi yang dianggap dapat merusak lingkungan. “Kegiatan ini harus kita tertibkan. Ke depannya, kami akan melakukan review terhadap seluruh kegiatan reklamasi, ini sangat penting,” tegas Hanif saat ditemui di lokasi.
Sebagai bagian dari tindakan penyegelan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup memasang spanduk berukuran 1×1,5 meter di area reklamasi dan gerbang yang dijadikan sebagai penanda penyegelan. Selain itu, garis penyegelan juga dipasang di area tersebut, termasuk pada alat berat yang digunakan oleh PT TRPN.
Baca Juga:
Menurut Hanif, reklamasi yang dilakukan di kawasan pagar laut ini berpotensi mengganggu sistem tata air di Kampung Paljaya. Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa pembabatan mangrove yang terjadi di lokasi tersebut bisa berisiko menambah potensi banjir karena fungsi mangrove yang selama ini berperan dalam menahan abrasi laut. “Jika laut berubah menjadi daratan, pasti akan mengganggu tata air dan bisa menyebabkan banjir,” ujar Hanif.
Penyegelan ini menambah panjang rangkaian penyegelan yang dilakukan sebelumnya oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 15 Januari 2025, terkait dengan tidak adanya izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk proyek tersebut.
Baca Juga:
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, Sumono Darwinto, mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan untuk menegakkan hukum terhadap kegiatan yang berjalan tanpa izin yang sah. “Ini merupakan bentuk penegakan hukum yang kami lakukan untuk memastikan bahwa kegiatan reklamasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sumono.
Sementara itu, PT TRPN membantah bahwa langkah KKP dalam menyegel proyek pagar laut ini merupakan keputusan yang gegabah. Perusahaan tersebut menegaskan bahwa proyek ini merupakan hasil kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sudah seharusnya mendapatkan izin yang sah.
Kementerian Lingkungan Hidup dan KKP akan terus melakukan evaluasi serta investigasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran dalam kegiatan reklamasi ini. Pemerintah juga berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang laut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan yang berkelanjutan. (KMPS)
(N/014)
BANDAR LAMPUNG Sebuah aksi kejahatan yang melibatkan wanita berinisial NL (29) warga Sukabumi, Bandar Lampung, viral di media sosial. Wani
Hukum dan KriminalMEDAN Sebuah video yang memperlihatkan aksi pencopetan oleh seorang emakemak di swalayan Irian, Jalan Setiabudi, Kota Medan, viral di med
Hukum dan KriminalDENPASAR Seorang warga negara Kanada, Christoper Boyd Young (43), ditangkap oleh polisi setelah tertangkap basah mencuri kalung liontin di
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merencanakan pembentukan l
TNI & POLRIJAKARTA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan dukungan penuh terhadap optimalisasi hilirisasi sawit sebagai langkah untuk mempe
KomunitasJAKARTA Bareskrim Polri tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus pembangunan pagar laut di K
Hukum dan KriminalJAKARTA Banjir yang terjadi di Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) beberapa waktu lalu telah menjadi perhatian publik setelah video kond
PeristiwaBANDAR LAMPUNG Hujan lebat disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Lampung pada Senin (4/2/2025), menyebabkan pohon tumbang,
PeristiwaPONTIANAK Sebuah kebakaran hebat terjadi di Jalan Selat Sumba, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 18.3
PeristiwaSURABAYA Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap dua buronan kasus kredit fiktif yang melibatkan Yoni Hari Basuki dan Isni Da
Hukum dan Kriminal