BREAKING NEWS
Jumat, 14 Maret 2025

Pemerintah Indonesia Luncurkan Golden Visa, 300 WNA Sudah Mendaftar dalam Sehari

BITVonline.com - Jumat, 26 Juli 2024 03:10 WIB
14 view
Pemerintah Indonesia Luncurkan Golden Visa, 300 WNA Sudah Mendaftar dalam Sehari
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Indonesia resmi meluncurkan program golden visa pada Kamis, 25 Juli 2024, dan sudah mencatatkan angka pendaftaran yang mencengangkan. Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa hingga hari peluncuran, sebanyak 300 warga negara asing (WNA) telah mendaftar untuk mendapatkan fasilitas golden visa. Penerimaan yang pesat ini menandai antusiasme tinggi terhadap kebijakan baru yang diharapkan dapat meningkatkan investasi dan kehadiran talenta global di Tanah Air.

Golden Visa: Fasilitas Baru untuk Investor dan Talenta Global

Golden visa, yang diperkenalkan sebagai bentuk baru dari visa rumah kedua, menawarkan kemudahan izin tinggal kepada investor, pebisnis internasional, dan talenta global yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini dirancang untuk mempercepat peredaran uang dan memfasilitasi integrasi investor serta profesional internasional ke dalam ekosistem ekonomi Indonesia.

Baca Juga:

“Fasilitas golden visa ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan izin tinggal kepada investor dan talenta global yang ingin berkarya di Indonesia,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan keterangan usai acara Grand Launching di Jakarta. Dengan adanya golden visa, Indonesia berharap dapat menarik lebih banyak investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Persyaratan dan Manfaat Golden Visa

Baca Juga:

Program golden visa menawarkan dua kategori utama:

Golden Visa untuk Perorangan: WNA yang ingin memperoleh izin tinggal selama 5 tahun di Indonesia harus melakukan investasi sebesar USD 350.000. Ini memberikan akses tinggal yang lebih panjang dibandingkan dengan visa biasa. Golden Visa untuk Investor: WNA yang berencana untuk mendirikan perusahaan atau melakukan investasi besar di Indonesia harus menyetor dana investasi sebesar USD 2,5 juta untuk mendapatkan izin tinggal selama 5 tahun.

Golden visa memungkinkan pemegangnya untuk tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun, tergantung pada jumlah investasi yang dilakukan. Ini merupakan langkah strategis untuk menarik investor asing yang ingin memperluas usaha mereka di Indonesia serta memberikan dorongan bagi sektor-sektor utama yang membutuhkan inovasi dan kapital baru.

Presiden Jokowi: Selektif dan Evaluasi Berkala

Meskipun jumlah pendaftaran yang tinggi menunjukkan minat besar terhadap golden visa, Presiden Jokowi menekankan pentingnya proses seleksi yang ketat. “Saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk. Harus diseleksi seketat mungkin,” ujar Jokowi.

Pemerintah akan mengevaluasi efektivitas program ini dalam tiga bulan ke depan untuk memastikan bahwa fasilitas ini memberikan manfaat yang maksimal bagi negara. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 yang mengatur tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak terkait pelayanan golden visa.

Menyambut Investasi dan Talenta Global

Dengan golden visa, Indonesia tidak hanya membuka pintu untuk investasi yang signifikan tetapi juga menyambut kehadiran talenta global yang dapat berkontribusi pada inovasi dan perkembangan sektor-sektor kunci di negara ini. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan utama bagi investor dan profesional internasional yang mencari peluang di pasar Asia Tenggara.

Penerapan golden visa dalah bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi dan memperkuat daya saing nasional. Dengan respons awal yang positif dari 300 pendaftar, masa depan program ini terlihat cerah, namun pelaksanaan dan evaluasi mendalam akan menentukan keberhasilan jangka panjang dari inisiatif ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Slamet Tuding Data Mentan 'Abal-Abal', Andi Amran Sulaiman Murka dalam Rapat Kerja DPR
Longsor Tutup Jalan di Pakkat, Arus Lalu Lintas Kini Kembali Lancar
Mendag Budi Santoso Ungkap Penyebab Sebenarnya Harga Minyakita Melonjak!
THR ASN Jadi Penyebab Penundaan CPNS/PPPK 2024? Ini BKN!
Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga Binaan Lapas Jambi saat Safari Ramadhan
Berbuka Puasa Polri Bersama Media, Sebagai Wujud Polri untuk Masyarakat
komentar
beritaTerbaru