BREAKING NEWS
Kamis, 13 Februari 2025

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diterbitkan Tanpa Keterlibatan Kementerian

BITVonline.com - Kamis, 30 Januari 2025 10:00 WIB
7 view
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diterbitkan Tanpa Keterlibatan Kementerian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, dilakukan tanpa keterlibatan kementeriannya. Nusron menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2022, kewenangan atas penetapan hak atas tanah dan kegiatan pendaftaran tanah untuk SHGB dan SHM dengan luas di bawah 250 ribu meter persegi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Kantor Pertanahan.

Pernyataan ini muncul setelah terungkapnya kasus penerbitan sertifikat atas tanah pagar laut yang diduga menyalahi prosedur. Nusron menegaskan bahwa kementeriannya hanya menangani sertifikat HGB untuk tanah yang lebih dari 250 ribu meter persegi, sementara tanah pagar laut tersebut tidak termasuk dalam kategori tersebut.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Nusron menyebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah memeriksa delapan pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang terkait kasus ini dan menjatuhkan sanksi tegas berupa pencopotan terhadap enam orang pejabat yang terlibat. Proses pencopotan sedang dijalankan oleh Inspektorat Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:

“Kita memberikan sanksi berat berupa pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai, dan sanksi berat lainnya kepada dua pegawai,” ujar Nusron saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Berikut adalah delapan pejabat yang dikenakan sanksi berat:

JS (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang saat penerbitan sertifikat) SH (mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang) ET (mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Tangerang) WS (Ketua Panitia A) YS (Ketua Panitia A) NS (Panitia A) LM (mantan Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET) KA (mantan Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang)

Nusron juga mengungkapkan bahwa Inspektorat Kementerian ATR/BPN sedang memproses pencopotan dan penarikan para pejabat yang terlibat dalam penerbitan sertifikat tersebut. (cnn) (n/014)

Tags
beritaTerkait
5 Amalan Malam Nisfu Syaban untuk Wanita Haid: Mendapatkan Keberkahan Tanpa Salat
Medan Raih Emas di PON 2024, FPTI Bertekad Promosikan Panjat Tebing di Masyarakat
Vidi Aldiano Pertimbangkan Hentikan Kemoterapi, Akui Mentalnya Terpengaruh oleh Kanker Ginjal
Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak, KPK Tegaskan Penyidik Bekerja Sesuai Aturan
Prabowo Tetap Memimpin Gerindra, Ini 5 Keputusan Penting dari KLB Partai Gerindra
Cara Unik Setiap Zodiak Merayakan Hari Valentine, Apa Zodiakmu?
komentar
beritaTerbaru