BREAKING NEWS
Kamis, 13 Februari 2025

Bobby Nasution Menanggapi Video Larangan Pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubsu

BITVonline.com - Minggu, 19 Januari 2025 02:40 WIB
4 view
Bobby Nasution Menanggapi Video Larangan Pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubsu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDANĀ  -Sebuah video yang viral di media sosial mengklaim bahwa ibu-ibu dilarang mengadakan pengajian di masjid rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang terletak di Jalan Sudirman, Kota Medan, mengundang perhatian publik. Video tersebut memperlihatkan sejumlah ibu-ibu yang biasanya berkumpul untuk pengajian, namun pada hari itu mereka diberitahu bahwa kegiatan pengajian di masjid tersebut akan ditiadakan. Bahkan, disebutkan bahwa Alquran yang biasanya ada di masjid tersebut juga sudah tidak ada lagi.

Salah seorang perempuan dalam video tersebut mengatakan, “Sangat sedih, katanya Bobby yang tidak boleh diadakan di sini lagi, pengajian-pengajian dikosongkan.”

Baca Juga:

Menanggapi video tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin (13/1/2025), Bobby menjelaskan bahwa meskipun dirinya telah menang dalam Pilgub Sumut 2024, ia belum dapat tinggal di rumah dinas Gubernur Sumut karena masih ada aturan yang mengatur hal tersebut.

Baca Juga:

“Saya belum tinggal di situ (rumah dinas Gubsu), saya sekarang nggak tinggal di rumah dinas wali kota,” kata Bobby Nasution.

Bobby menambahkan bahwa ia belum memiliki kewenangan untuk memberikan instruksi terkait kegiatan di rumah dinas Gubsu. “Belum bisa secara aturan masuk ke rumah dinas gubernur, tinggal aja belum boleh apalagi ngasih instruksi di situ,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bobby berharap agar masyarakat yang menyebarkan informasi tersebut lebih sering berkunjung ke masjid dan mengikuti kegiatan keagamaan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sumut, Juliadi Zurdani Harahap, juga memberikan tanggapan terkait video tersebut. Ia membantah adanya larangan untuk melakukan kegiatan pengajian di Masjid Gubernur Sumut. “Video yang mengklaim demikian itu tidak benar. Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur,” jelasnya.

Juliadi menegaskan bahwa Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan dan tidak mungkin melarang kegiatan yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan keimanan umat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan memastikan kebenarannya sebelum menyebarkan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Korupsi APD Covid-19, Mantan Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
Kisah Penghulu di Pulau Pulau Batu, Daerah Terluar di Nias Selatan
Ini Empat Rekomendasi Dewan Unesco Global Geopark ke Toba Caldera
5 Amalan Malam Nisfu Syaban untuk Wanita Haid: Mendapatkan Keberkahan Tanpa Salat
Medan Raih Emas di PON 2024, FPTI Bertekad Promosikan Panjat Tebing di Masyarakat
Vidi Aldiano Pertimbangkan Hentikan Kemoterapi, Akui Mentalnya Terpengaruh oleh Kanker Ginjal
komentar
beritaTerbaru