![Korupsi APD Covid-19, Mantan Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
Korupsi APD Covid-19, Mantan Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
MEDAN Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) Aris Yudhariansyah dituntut 9 tahun penjara. Jaksa meyakini Aris Y
Hukum dan Kriminal
MEDANĀ -Sebuah video yang viral di media sosial mengklaim bahwa ibu-ibu dilarang mengadakan pengajian di masjid rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang terletak di Jalan Sudirman, Kota Medan, mengundang perhatian publik. Video tersebut memperlihatkan sejumlah ibu-ibu yang biasanya berkumpul untuk pengajian, namun pada hari itu mereka diberitahu bahwa kegiatan pengajian di masjid tersebut akan ditiadakan. Bahkan, disebutkan bahwa Alquran yang biasanya ada di masjid tersebut juga sudah tidak ada lagi.
Salah seorang perempuan dalam video tersebut mengatakan, “Sangat sedih, katanya Bobby yang tidak boleh diadakan di sini lagi, pengajian-pengajian dikosongkan.”
Baca Juga:
Menanggapi video tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin (13/1/2025), Bobby menjelaskan bahwa meskipun dirinya telah menang dalam Pilgub Sumut 2024, ia belum dapat tinggal di rumah dinas Gubernur Sumut karena masih ada aturan yang mengatur hal tersebut.
Baca Juga:
“Saya belum tinggal di situ (rumah dinas Gubsu), saya sekarang nggak tinggal di rumah dinas wali kota,” kata Bobby Nasution.
Bobby menambahkan bahwa ia belum memiliki kewenangan untuk memberikan instruksi terkait kegiatan di rumah dinas Gubsu. “Belum bisa secara aturan masuk ke rumah dinas gubernur, tinggal aja belum boleh apalagi ngasih instruksi di situ,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bobby berharap agar masyarakat yang menyebarkan informasi tersebut lebih sering berkunjung ke masjid dan mengikuti kegiatan keagamaan.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sumut, Juliadi Zurdani Harahap, juga memberikan tanggapan terkait video tersebut. Ia membantah adanya larangan untuk melakukan kegiatan pengajian di Masjid Gubernur Sumut. “Video yang mengklaim demikian itu tidak benar. Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur,” jelasnya.
Juliadi menegaskan bahwa Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan dan tidak mungkin melarang kegiatan yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan keimanan umat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan memastikan kebenarannya sebelum menyebarkan.
(N/014)
MEDAN Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) Aris Yudhariansyah dituntut 9 tahun penjara. Jaksa meyakini Aris Y
Hukum dan KriminalINILAH kisah Penghulu di PulauPulau Batu, sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut).Ian Mais
SosokMEDAN Selain memberi kartu kuning (yellow card) kepada Toba Caldera Unesco Global Geopark, ternyata Dewan Unesco Global Geopark tahun 20
Agama dan BudayaBITVONLINE.COM Malam Nisfu Syaban menjadi momen istimewa bagi umat Muslim untuk memperbanyak ibadah, baik salat sunnah, membaca AlQuran, m
Agama dan BudayaSUMUT Setelah berhasil menyumbangkan medali emas dan perunggu pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI AcehSumut 2024, Cabang Olahraga (Cabo
NasionalBITVONLINE Vidi Aldiano mengungkapkan keputusan penting terkait perjalanan panjangnya melawan kanker ginjal stadium tiga. Setelah lima tahu
EntertainmentJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons tegas putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, yang menol
NasionalJAWA BARAT Partai Gerindra menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada Kamis (13/2/2025) di kediaman Ketua Umum (Ketum) Gerindra, Prabowo Subia
NasionalJAKARTA Hari Valentine yang jatuh setiap 14 Februari menjadi momen istimewa bagi banyak orang untuk mengekspresikan cinta dan kasih saya
Serba Serbi KehidupanJAKARTA Take over KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bisa menjadi solusi menarik bagi banyak orang yang ingin mendapatkan cicilan lebih ringan
Serba Serbi Kehidupan