JAWA TENGAH -Dalam sidang sengketa hasil Pilkada Jawa Tengah 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) turut disebut oleh kuasa hukum pasangan calon Andika M Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi). Hal ini terkait dengan kedekatan Jokowi dengan Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang disinyalir menjadi faktor dalam kemenangan pasangan Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng.
Kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen, dalam permohonannya menyampaikan bahwa hubungan antara Luthfi dengan sejumlah tokoh penting, termasuk Jokowi, mempengaruhi pengkondisian untuk Pilkada Jateng 2024. “Terlihatlah hubungan sejarah kedekatan antara Calon Gubernur Ahmad Luthfi dengan Kapolda Jawa Tengah, PJ Gubernur Jawa Tengah, beserta struktur kepolisian dan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan pusat hubungannya adalah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo,” ujar Roy Jansen di hadapan majelis hakim, Kamis (9/1).