Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti, menambahkan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut telah melalui beberapa kali rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR dengan kementerian. Usulan tersebut mencerminkan kebutuhan yang mendesak, seperti peningkatan kualitas perguruan tinggi, pendidikan vokasi, pendidikan usia dini, dan bidang olahraga.
Rapat kerja tersebut menjadi wadah bagi Kemendikbudristek untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi serta usulan solusi kepada pihak legislatif. Keputusan mengenai persetujuan pagu indikatif dan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun tersebut akan diambil dalam rapat hari ini oleh Komisi X DPR.