“Brigjen Cahyono yang sudah malang melintang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, memiliki kemampuan untuk memperkuat upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Polri. Hal ini juga selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi,” jelas Ngasiman.
Ngasiman menambahkan bahwa kebijakan mutasi ini merupakan langkah yang tepat dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang lebih profesional dan bersih. “Transformasi Polri Presisi ini tidak hanya soal pembenahan struktural, tetapi juga penguatan kualitas SDM. Dengan menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya di masa depan,” ucap Ngasiman.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa mutasi ini adalah bagian dari upaya Polri untuk mendukung program transformasi yang lebih baik, menuju Indonesia Emas 2045, dengan menyiapkan SDM unggul yang dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi.
“Mutasi ini merupakan bentuk nyata dari upaya Kapolri dalam mendukung pengembangan SDM Polri dan transformasi yang akan semakin memperkuat peran Polri di masyarakat,” pungkas Ngasiman.
(JOHANSIRAIT)