Muncul Usulan Sukabumi Masuk Kawasan Aglomerasi di Rapat RUU DKJ

“Mungkin bisa juga masuk di sana termasuk kawasan aglomerasi. Kalau dipersiapkan tidak ada salahnya,” ujar Heri Gunawan dalam rapat panja di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Respon terhadap usulan ini langsung datang dari Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, yang meminta klarifikasi dari Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengenai konsekuensi dari usulan tersebut. Suhajar menjelaskan bahwa wilayah yang akan dimasukkan dalam kawasan aglomerasi masih dalam tahap kajian oleh pemerintah dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP).

“Pengaturan ini akan diatur dalam peraturan pemerintah. Jadi artinya kita masukkan Cianjur, misalnya, karena keterkaitan di puncak air mengalir tadi, nah nanti kita cek. Ini kan kita udah punya data juga. Tapi kan itu di Peraturan Pemerintah, Pak, peraturan turunannya,” jelas Suhajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *