Motif Pembunuhan Matius Ginting di Deli Serdang, Ayah dan Anak Nekat Bertindak Akibat Sakit Hati

Matius Ginting sempat melawan, tetapi Alfredo menikam punggung dan paha korban dari belakang. Alfredo juga menendang hingga korban terjatuh di saluran drainase. Bakti Kaban kemudian menusukkan pisau ke leher dan tengkuk korban, mengakhiri perlawanan dengan luka fatal.

Aksi brutal tersebut berusaha dilerai oleh Pernando Kaban, anak Bakti lainnya, tetapi ia diperintahkan pulang untuk membawa keluarganya menjauh.

Setelah melarikan diri menggunakan sepeda motor, kedua tersangka akhirnya diringkus polisi di sebuah hotel di Jalan Letjen Jamin Ginting beberapa jam setelah kejadian. Atas perbuatan mereka, Bakti Kaban dan Alfredo Kaban terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan pasal yang berlaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *