MEDAN -Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Matius Ginting (44) di Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terungkap. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, membeberkan motif di balik tindakan keji yang dilakukan oleh Bakti Kaban (ayah) dan Alfredo Kaban (anak). Menurut Bambang, kedua tersangka merasa sakit hati akibat sering menjadi sasaran olokan dan ancaman korban.
Konflik antara korban dan pelaku telah berlangsung selama bertahun-tahun. Matius Ginting kerap menuduh Alfredo berpacaran di gereja dekat lokasi kejadian. Bahkan, korban menuding bahwa anak yang dilahirkan oleh istri Alfredo adalah hasil hubungan di luar nikah. Tuduhan ini memicu rasa malu dan amarah yang mendalam pada Alfredo dan ayahnya.
“Sebelum menikah, tersangka Alfredo dituduh bahwa istrinya telah hamil lebih dahulu. Hal ini menambah rasa sakit hati yang dipendam,” ungkap Kompol Bambang pada Selasa (7/1/2025).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban mendatangi sebuah warung tempat Bakti Kaban sedang duduk menikmati teh manis panas. Matius masuk ke warung, kemudian keluar sambil mengangkat bajunya hingga setengah perut, seolah-olah menantang Bakti.