Modus Penyelundup 3,1 Ganja dan 2,8 Kg Kokain dari Kolombia ke RI

Pengirim barang menggunakan nama, nomor telepon, dan alamat temannya yang tidak mengetahui pengiriman. Paket tersebut seharusnya akan dikirim ke pihak lain di sebuah pabrik di kawasan Tangerang.

Tiga tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan Amerika Selatan bersama dengan barang bukti 2.805 gram kokain cair diamankan di Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk pengembangan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, Kompol M. Yamin, menjelaskan peran ketiga tersangka yang berhasil diamankan. MG bertugas sebagai kurir penjemput barang, sedangkan MI sebagai pengolah narkoba, dan HG sebagai distributor. MG bertanggung jawab untuk menjemput barang ketika sampai di Jakarta dengan menggunakan modus alamat palsu. MI berperan sebagai koki yang memasak kokain cair, sedangkan HG akan menyalurkan narkoba yang sudah diolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *