Modus Penyelundup 3,1 Ganja dan 2,8 Kg Kokain dari Kolombia ke RI

JAKARTA -Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan internasional Amerika-Kolombia. Dalam sebuah konferensi pers di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kepala Kantor Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa modus yang digunakan dalam penyelundupan ini adalah dengan mengirimkan paket menggunakan modus salah alamat, sehingga barang akan dikirim kembali ke alamat pengirim atau return to origin.

Ada total 3 kasus dengan modus serupa yang berhasil diungkap. Dalam salah satu kasus, diamankan 3 orang yang berinisial MG (37 tahun), HG (44 tahun), dan MI, yang merupakan warga negara Kolombia.

Para pelaku mencoba menyelundupkan narkotika jenis kokain, sedangkan dalam 2 kasus lainnya, narkotika jenis ganja yang diselundupkan. Salah satu kasus terungkap pada 11 Januari dengan paket yang bertuliskan ‘GEM 5000 PAK MACHINE’, berasal dari Kolombia. Saat dibuka, petugas menemukan 2.805 gram narkotika jenis kokain yang disembunyikan dalam program alat kesehatan produksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *