BALI -Kasus kematian mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana (84 tahun), dan istrinya, Sri Wulan Trisna (64 tahun), hingga saat ini masih menyisakan banyak pertanyaan. Penemuan jenazah pasangan lansia ini pada 8 Agustus 2024, memicu perhatian publik dan media, namun polisi kini menghadapi berbagai kendala dalam mengungkap misteri di balik kematian mereka.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, menjelaskan bahwa penyelidikan terkendala minimnya informasi yang dapat diakses. “Sebenarnya, tantangan utama dalam kasus ini adalah minimnya informasi, karena yang berada di dalam rumah itu hanya berdua. Selain itu, tidak ada CCTV di sekitar lokasi dan minimnya rekaman CCTV di area tersebut,” ungkapnya pada konferensi pers, Selasa (22/10).
Polisi telah melakukan autopsi terhadap kedua jenazah dan menemukan adanya luka akibat benda tumpul. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah keduanya menjadi korban pembunuhan atau bunuh diri. “Hasil autopsi menunjukkan bahwa terdapat luka akibat benda tumpul dan patah. Ini yang masih kita dalami,” jelas Djuanda.