JAKARTA -Kisah mengenai 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak telah menjadi sorotan utama dalam ranah kebijakan perdagangan Indonesia. Kontainer-kontainer ini, dengan muatan yang masih menjadi tanda tanya besar, menimbulkan kekhawatiran dan keingintahuan dari berbagai pihak, termasuk dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Pada Selasa (9/7/2024), Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Askolani, memberikan tanggapannya terkait permintaan Menperin untuk mengungkap isi kontainer-kontainer tersebut. Askolani menegaskan bahwa informasi terkait muatan kontainer dapat dilihat melalui perusahaan surveyor, bukan langsung dari Bea Cukai. Hal ini merujuk pada prosedur yang melibatkan Lembaga National Single Window (LNSW) sebelum informasi dapat diproses oleh kementerian yang relevan seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
“Kalau nanti ingin tahu isinya nanti bisa kita lihat, sebab itu bisa saja barang banyak pihak yang tangani sebelum ke Bea Cukai itu harus ke surveyor dulu apa isinya,” ungkap Askolani dalam pernyataannya kepada wartawan di Kompleks DPR RI.