Meskipun mengakui bahwa Perpres Publisher Rights belum sempurna, Meutya menyebutnya sebagai landasan awal bagi bisnis media nasional. Sebagai mantan jurnalis, ia berharap bahwa keberadaan regulasi ini akan meningkatkan bisnis media yang berkelanjutan seiring dengan produksi konten yang berkualitas. Menurutnya, bisnis media yang sehat akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pekerja media dan kualitas berita yang disampaikan kepada masyarakat.
Meutya juga menyoroti pentingnya konten berkualitas dalam dunia jurnalisme, dengan menekankan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang faktual dan berkualitas, bukan sekadar konten sensasional atau click bait. Hal ini menegaskan komitmennya terhadap peningkatan standar jurnalisme di Indonesia.