Meski Status Tersangka Sudah Dicabut, KPK Akan Terbitkan Surat Penyidikan Baru terhadap Eddy Hiariej

Meskipun demikian, langkah KPK untuk menerbitkan surat penyidikan baru menunjukkan keteguhan lembaga tersebut dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Keputusan pengadilan tidak menghentikan upaya KPK dalam mengusut kasus tersebut dan memastikan keadilan dijalankan. Hal ini menggarisbawahi pentingnya independensi lembaga penegak hukum dalam menjalankan fungsi dan mandatnya untuk menegakkan supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.

(A/08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *