Salah satu tujuan pemanfaatan lahan transmigrasi adalah untuk menciptakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pengelolaan lahan. “Saat ini belum ada PNBP yang dihasilkan dari pemanfaatan lahan transmigrasi, tetapi kami berharap inovasi yang kami lakukan nantinya bisa memberikan kontribusi positif bagi negara,” kata Iftitah.
Iftitah menegaskan bahwa meskipun anggaran terbatas, kementeriannya tetap berkomitmen untuk mencari peluang lain dan bekerja keras dalam pengelolaan lahan transmigrasi. Melalui sinergi yang baik dengan Kejagung, diharapkan pengelolaan lahan dapat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan hukum, sehingga dapat mengurangi risiko korupsi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran.
(N/014)