JAKARTA -Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan dukungannya agar program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bersifat sukarela, bukan wajib. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan program 3 juta rumah dengan Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) di Jakarta.
“Posisi saya, kalau tabungan ya tabungan. Nama harus menyesuaikan fungsinya. Kalau mau wajib, jangan pakai nama tabungan,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara, Selasa (26/11).
Ara meminta BP Tapera merancang kebijakan yang mampu menarik minat masyarakat untuk berpartisipasi secara sukarela. Menurutnya, pendekatan yang bersifat memaksa justru berpotensi menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.