Menteri Luhut Akui Keterlambatan Pemerintah dalam Perbaikan Tata Niaga Timah

Luhut menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk secara bertahap mengintegrasikan komoditas timah ke dalam SIMBARA. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap produksi dan cadangan timah yang dipegang oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Sistem ini akan memungkinkan kita untuk memonitor semua kejadian produksi dan cadangan dari pemegang IUP ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendorong Kementerian ESDM untuk melakukan digitalisasi proses perizinan dan tata kelola komoditas mineral dan batu bara. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menekankan pentingnya digitalisasi untuk mengurangi praktik-praktik korupsi di sektor pertambangan yang strategis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *