BANTEN –Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya masih belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam pemasangan pagar laut di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten. Semua masih dalam penyelidikan, dan pihaknya belum bisa menunjuk siapa yang melakukan pelanggaran tersebut.
“Belum (diketahui pemasang pagar laut), kita sedang penyidikan, tidak bisa menuduh banyak orang juga,” ungkap Trenggono saat ditemui di Pantai Kedonganan, Bali, Minggu (19/1/2025).
Pemasangan pagar laut ini awalnya diakui oleh kelompok nelayan Pantura. Namun, hingga saat ini mereka belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak berwenang. “Kemarin dari media kita mendapat informasi kan katanya perkumpulan nelayan, itu sedang kita panggil terus. Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSTKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), belum datang,” tambah Trenggono.