Menkominfo Minta Kamboja dan Filipina Putus Akses Judi Online!

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengeluarkan surat resmi bernomor 1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 pada tanggal 21 Juni 2024, yang menegaskan langkah tegas terhadap situs judi online asing. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pada 19 Juni lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *