Tito menegaskan bahwa jika setelah klarifikasi dilakukan terbukti ada kepala daerah yang terlibat dalam judi online, mereka akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi tersebut termasuk teguran, baik secara lisan maupun tertulis, pengumuman kepada publik, dan bahkan pencopotan dari jabatan bagi kepala daerah yang berstatus penjabat sementara.
Menurut Tito, besaran sanksi yang akan diberikan kemungkinan besar akan disesuaikan dengan jumlah dan frekuensi transaksi judi online yang dilakukan oleh kepala daerah yang bersangkutan. Bagi kepala daerah dengan status definitif, Tito menegaskan bahwa Kemendagri memiliki kewenangan untuk mengungkap identitas lengkapnya, yang dapat berdampak signifikan terhadap reputasi mereka, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Kami akan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan tidak memihak, namun juga memberikan efek jera yang signifikan terhadap pelanggaran yang dilakukan. Hal ini penting karena kepercayaan publik dan elektabilitas kepala daerah terkait dapat terpengaruh secara serius,” tambah Tito.