Beranda Ekonomi Memperjualbelikan MMEA, Ancaman denda Rp200 juta Ekonomi Memperjualbelikan MMEA, Ancaman denda Rp200 jutaRedaksiJumat, 16 Februari 2024 16:48 WIB Jumat, 16 Februari 2024 16:49 WIB Post Views: 33 Berita Terkait Pemerintah Tetapkan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025 Andi Amran Sulaiman Laporkan Pupuk Palsu dan Dugaan Pungutan Liar ke Kejaksaan Agung Perkiraan UMK 2025 Jawa Barat Naik 6,5%, Daftar 27 Kabupaten/Kota Tersedia Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Naik 352,89% Hingga Oktober 2024, Didorong Sentimen Positif Pasca Kemenangan Trump Sebelumnya Laman: 1 2 3 4 KomentarBaca JugaPemerintah Tetapkan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025Andi Amran Sulaiman Laporkan Pupuk Palsu dan Dugaan Pungutan Liar ke Kejaksaan AgungPerkiraan UMK 2025 Jawa Barat Naik 6,5%, Daftar 27 Kabupaten/Kota TersediaNilai Transaksi Kripto di Indonesia Naik 352,89% Hingga Oktober 2024, Didorong Sentimen Positif Pasca Kemenangan TrumpRekomendasi untuk kamuPemerintah Tetapkan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025Post Views: 33 “Sehingga kami harus mempersiapkan ini dengan sangat hati-hati,” katanya. Keputusan ini menunjukkan… Andi Amran Sulaiman Laporkan Pupuk Palsu dan Dugaan Pungutan Liar ke Kejaksaan AgungPost Views: 33 Andi Amran berharap agar Kejaksaan Agung bisa bekerja sama untuk menciptakan kepastian… Perkiraan UMK 2025 Jawa Barat Naik 6,5%, Daftar 27 Kabupaten/Kota TersediaPost Views: 33 Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di… Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Naik 352,89% Hingga Oktober 2024, Didorong Sentimen Positif Pasca Kemenangan TrumpPost Views: 33 Selain lonjakan transaksi, jumlah investor kripto di Indonesia juga terus berkembang pesat….