“Dibantarkan itu, apabila yang bersangkutan ini atau tersangka ini sakit, maka dia akan dilarikan ke rumah sakit. Dirawat di sana, namun proses penahanannya tetap. Artinya, hari penahanannya tertunda, tetapi proses penahanan tetap dilakukan,” ujar Kapolresta Arya pada Selasa (6/8/2024).
Pihak kepolisian kini melanjutkan pemeriksaan terhadap Meita untuk menggali lebih dalam mengenai motif dan latar belakang perbuatannya. “Pemeriksaan lanjutan akan kita lakukan lagi, tentu ini terkait dengan motif dan latar belakang,” kata Arya.
Seperti diketahui, Meita Irianty ditahan setelah terungkap bahwa dia menganiaya anak-anak di daycare Wensen School. Motif awal dari tindakan kekerasan ini diduga disebabkan oleh kekesalan Meita terhadap perilaku anak-anak yang dianggapnya rewel dan nakal. “Berdasarkan penuturan tersangka, dia mengaku kesal karena kedua korban rewel dan nakal. Hal itulah yang mengawali tindakan kekerasannya,” jelas Arya.