“Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU Hasyim Asyari karena pelanggaran etik yang dilakukannya,” jelas Heddy Lugito, juru bicara DKPP, dalam sidang putusan yang berlangsung di Jakarta pada Rabu lalu.
Keputusan DKPP tersebut telah memicu reaksi luas dari berbagai pihak, termasuk Megawati yang menekankan pentingnya KPU untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam proses politik. Megawati menyoroti peran penting KPU dalam memastikan integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia.