JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, dengan tegas mengeluarkan seruan kepada aparat kepolisian dan tentara Indonesia, menegaskan bahwa intimidasi terhadap rakyat harus dihentikan. Dalam konteks ini, Megawati menekankan bahwa PDI-P adalah partai politik yang sah dan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan umum (pemilu), serta harus diakui sepenuhnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati dalam konteks kekhawatirannya terhadap meningkatnya intimidasi yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap rakyat menjelang Pemilu 2024. Megawati mengungkapkan ketidakpatiannya terhadap penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan dalam menanggapi kontestasi politik, merujuk pada kasus yang melibatkan politikus dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Aiman Witjaksono, serta insiden penganiayaan terhadap relawan pasangan Ganjar-Mahfud di Gunungkidul.