Mayat Pria Terbunuh Ditemukan dalam Mobil Ford Merah di Kuningan

Tak berhenti pada temuan tersebut, Darna segera melaporkan penemuan mayat di dalam mobil kepada Ketua RT setempat, yang kemudian menghubungi perangkat Desa Jatimulya dan Polsek Cidahu. Tanggapannya yang cepat membuat petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian, dilanjutkan dengan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh anggota Inafis dan penyidik dari Satreskrim Polres Kuningan.

Hasil olah TKP tersebut mengungkap fakta-fakta penting, di antaranya penemuan dompet dengan kartu identitas SIM A atas nama Reffian Gani, berusia 29 tahun, beralamat di Gg Surareja No 143/34-B RT 03/09, Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan pekerjaan sebagai wiraswasta.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menghubungi keluarga korban di Bandung dan meminta kehadiran mereka untuk memastikan identitas jenazah. “Untuk sementara kami telah terhubung dengan keluarga korban di Bandung dan malam ini juga mereka kami minta kehadirannya ke Kuningan untuk mengumpulkan keterangan dan sebagainya. Sambil kami terus lakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti di lapangan,” ungkap Willy.

Kabar tragis ini mengingatkan kita semua akan pentingnya keamanan dan keselamatan, serta perlunya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwajib untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi korban. Semoga kasus ini segera terungkap dengan jelas dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *