Tuntutan utama yang diajukan oleh massa aksi adalah sebagai berikut:
- Mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu yang membatalkan kenaikan PPN 12%;
- Mendesak pemerintah untuk menghentikan pemerasan terhadap rakyat;
- Menuntut pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meskipun bundaran Patung Kuda dan jalan menuju bundaran tidak ditutup sepenuhnya, penutupan jalur yang mengarah ke Istana Negara mengakibatkan tersendatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut. Sejumlah kendaraan yang melintas terpaksa beralih ke jalur bus.
Aksi tersebut menjadi sorotan publik, terutama karena dilakukan di pusat pemerintahan, yaitu kawasan yang berdekatan dengan Istana Negara. Pihak kepolisian dan petugas keamanan setempat sudah tampak mengawasi jalannya aksi untuk memastikan agar situasi tetap kondusif.
Para peserta aksi berharap agar pemerintah mendengarkan suara mereka dan segera menanggapi tuntutan yang mereka sampaikan, mengingat dampak besar yang ditimbulkan dari kebijakan PPN 12% terhadap kehidupan masyarakat.
Seiring berjalannya waktu, aksi ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan terkait kebijakan PPN yang dinilai memberatkan rakyat, terutama pada sektor-sektor yang sebelumnya tidak dikenakan pajak.