Proses penyelidikan telah mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dokter yang bertanggung jawab (dokter berinisial A), pemilik klinik (berinisial W), dan pihak terkait lainnya seperti Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati.
Langkah Penyidikan Selanjutnya
Meskipun alat-alat untuk prosedur sedot lemak telah disita sebagai bukti, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. “Kami masih perlu mengumpulkan lebih banyak alat bukti untuk memastikan bahwa proses penyidikan bisa dilanjutkan secara tepat dan adil,” tambah Arya.
Masyarakat dan keluarga korban menanti keadilan atas tragedi ini, yang telah memunculkan keprihatinan luas terkait praktik medis yang tidak memenuhi standar keselamatan dan izin yang berlaku.
Harapan Keadilan
Kasus ini menyoroti pentingnya regulasi ketat dan pengawasan yang ketat terhadap praktik medis di Indonesia, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga kasus ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Sementara itu, pihak kepolisian terus berupaya memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik medis yang meragukan dapat bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.